Berawal
dari kegelisahan tentang banyaknya penurunan moralitas umat Islam,
terutama generasi muda, dimana minuman keras, narkoba, dan perbuatan
tercela lainnya sudah menjadi hal yang lumrah. Sedangkan orang tua sudah
tidak punya waktu lagi untuk mendidik dan mengawasi anak-anaknya,
bahkan tidak berani menegur perilaku anaknya yang melanggar moralitas
keagamaan. Hal yang demikian itu membuat lingkungan terkondisi dengan
perbuatan yang tidak benar, atau seakan “tidak mau tau” keadaan
orang lain sehingga yang terjadi adalah pembiaran kemaksiatan. Puncaknya
sifat individualistik yang kemudian mengagungkan materi atau
materialistik dan kapitalistik. Maka harus ada sekelompok orang yang
berani saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Dalam hal saling mengingatkan tersebut, tepat pada tanggal 1 Januari
2006 di Dusun Rodowo desa Beji Kec. Beji Kab.
Pasuruan didirikanlah majelis ta’lim yang banyak diikuti oleh semua
kalangan tua, muda, bahkan anak-anak. Secara organisatoris terstruktur
dari pusat (Surabaya) sampai ranting (desa).
Wadah
umat Islam non partisan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab moral
oleh dan untuk umat Islam, bergerak terutama di bidang religius sosial.
Berasaskan Islam dan Pancasila sebagai landasan ideologis, Alquran,
hadis, ijma dan qiyas serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan
hukum, dan Keputusan Pengurus sebagai landasan operasionalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar